Polisi Temukan 7 Senpi Ilegal dan 1 Granat di Rumah Tersangka Koboi Lamborghini

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 31 Desember 2019 11:33 WIB
Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono (Foto : Okezone.com/Harits)
Share :

JAKARTA - Petugas Kepolisian menemukan tujuh buah senjata api ilegal beserta peluru di rumah tersangka pengemudi koboi Lamborghini, Abdul Malik. Polisi juga menemukan sebuah granat aktif di rumah Abdul.

Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tujuh senjata api ilegal yang ditemukan di rumah tersangka usai pihaknya melakukan penggeledahan pada 28 Desember 2019.

"Pada tanggal 28 Desember, dan ditemukan beberapa senjata api, ditemukan empat senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan," ujar Gatot saat konfrensi pers di Mapoda Metro, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Jenis senjata yang dimiliki Abdul berupa senjata laras panjang jenis AR 15, M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4, shotgun dan beberapa senjata pistol jenis Glock yang dilengkapi dengan peredam suara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya