"Lalu saksi ke TKP dan sesampainya di sana korban sudah terlihat tidak sadarkan diri diduga sudah meninggal dunia akibat tersetrum aliran listrik dari tiang listrik di TKP," terang Yusri.
Baca juga: Jalan Tol Japek KM 19 Banjir hingga Sepaha Orang Dewasa
Setelah memastikan korban sudah tak bernyawa, Muksin melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kemayoran. Polisi langsung meluncur ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Keluarga korban membuat surat pernyataan tidak divisum dan tidak menuntut secara hukum," tutup Yusri.
(Rizka Diputra)