KUPANG - Malam itu, Rabu 1 Januari 2020, sekitar pukul 22.00 Wita, sosok perempuan menapaki jalan Adi Sucipto di Kelurahan Penfui Kota Kupang.
Menggunakan sebuah motor, ibu yang diketahui bernama Adriana Lulu Djami (33) berhenti di sebuah kawasan pepohonan pinggiran jalan utama yang oleh banyak kalangan di Kelurahan Penfui menyebut sebagai kawasan penghijauan.
Apa yang dilakukan ibu itu seorang diri di malam gelap awal tahun 2020 itu?
Tanpa khawatir, motor yang dia kendarai diparkir di pinggir jalan utama yang juga menghubungkan akses ke Bandara Internasional El Tari Kupang itu. Ibu itu pun masuk ke dalam kawasan penghijauan tersebut. Ternyata di dalam sana, dia menggali tanah untuk membikin sebuah lubang. Dia hendak menguburkan jasad anaknya yang sudah dia aniaya dan mangkat.
Aksi ibu sadis itu ternyata tak tuntas. Upaya menyembunyikan aksi kejam terhadap anaknya hingga tewas dan akan dikebumikan secara diam-diam di kawasan penghijauan itu terbongkar.
Adalah personel TNI AU yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan lintasan masuk Bandara El Tari yang menyingkapnya. Berawal dari kecurigaan ada sebuah motor parkir di pinggiran jalan di hampir tengah malam itulah mendorong anggota patroli dari POM TNI AU menelisik kawasan pepohonan gamal itu. Dan hasilnya ditemukan ibu sadis itu dan menangkapnya sebelum mengusaikan niatnya menguburkan jenazah anaknya.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha mengatakan pelaku diamankan oleh pihak kepolisian setelah diketahui hendak menguburkan anaknya itu di jalur penghijauan Jalan Adi Sucipto Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
"Sebelumnya pelaku ditangkap anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan saat berpatroli di kawasan itu," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, Jumat (3/1/2020).
Kata Kasat Reskrim, pelaku adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di sebuah kos di jalan TPU Uki Tau RT 042, RW 002, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Saat ini tersangka sudah diamankan aparat penyidik di Polres Kupang Kota. Tersangka diduga alami depresi sehingga tega melakukan hal keji ini.
Kronologi Kejadian
Kepada penyidik dalam pemeriksaan pelaku mengaku sekitar pukul 21.00 Wita pelaku pergi ke tempat kejadian untuk menggali tanah dan mempersiapkan segala perlengkapan untuk menguburkan korban.
Selesai menggali dan mempersiapkan semua, pelaku kembali ke kosnya dan pada pukul 22.00 Wita pelaku membawa korban yang tak bernyawa untuk dikuburkan di tempat yang sudah disiapkan tersebut.
Sebelum pelaku membawa jasad anaknya, pelaku dan suaminya sempat menyolatkan jasad anaknya. Anak korban kekejaman ibu kandung itu meninggal setelah dianiaya ibunya dengan cara membenturkan kepala korban secara berulang-ulang. Anak tersebut dibunuh diduga hanya karena ia mengompol.
Dampak penganiayaan itu sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan sempat panas tinggi dan kejang-kejang dan akhirnya meninggal.
"Pelaku menelpon suaminya dan saat suaminya tiba dan salat, pelaku disuruh suaminya untuk menguburkan di lokasi penghijauan," katanya.
Orang tua anak nahas itu hidup bersama dan menikah siri sejak tahun 2016. Pelaku adalah istri keduanya. Selain dugaan depresi, aksi kejam orang tua kandung terhadap anaknya ini juga dipicu karena alasan ekonomi rumah tangga kedua. Meskipun begitu semua dugaan motif aksi kejam ini masih dalam pendalaman pihak penyidik Polres Kupang Kota.
Setidaknya kisah ini tidak menjadi petunjuk dan panduan bagi keluarga-keluarga yang sedang didera persoalan konomi dalam rumah tangga. Tetapi sebaliknya bisa jadi pelajaran bagi upaya penyelesaian segala soal dalam rumah tangga dengan jalan bermartabat tanpa ada korban jiwa dan korban itu adalah anak kandung sendiri.
(Khafid Mardiyansyah)