WASHINGTON – Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Mark Esper pada Senin memberi isyarat yang kuat bahwa militer AS tidak akan melanggar hukum konflik bersenjata dengan menyerang situs-situs budaya Iran. Hal itu disampaikan Esper terlepas dari ancaman yang dilontarkan Presiden Donald Trump mengenai serangan balasan AS.
Diwartakan Reuters, Selasa (7/1/2020), saat ditanya oleh wartawan di Pentagon mengenai serangan ke situs-situs budaya Iran, Esper mengatakan bahwa AS akan “menaati hukum konflik bersenjata”. Saat dicecar dengan pertanyaan apakah dia kemudian tidak akan menargetkan situs-situs tersebut, Esper mengatakan: "Itu adalah hukum konflik bersenjata," tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.
BACA JUGA: Komandan Pasukan Elitenya Dibunuh, Iran Bersumpah Balas Dendam pada AS
Menargetkan situs budaya dengan aksi militer dianggap sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB yang didukung oleh pemerintahan Trump pada 2017 dan Konvensi Den Haag 1954 untuk Perlindungan Properti Budaya.
Serangan AS yang menewaskan Komandan Pasukan Quds Iran, Mayor Jenderal Qasem Soleimani, telah meningkatkan ketegangan antara kedua negara yang bermusuhan dan memicu seruan balas dendam dari Teheran.