Polisi Sita Puluhan Ribu Pil Koplo yang Dijual ke Anak Jalanan

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2020 12:58 WIB
Polda Jatim rilis pengungkapan kasus kepemilikan senpi rakitan dan 37.499 pil koplo di Mapolda Jatim, Selasa (7/1/2020). (Foto : Okezone.com/Syaiful Islam)
Share :

Baca Juga : Diduga Pakai Sabu, Kepala Desa Diamankan di Cafe

"Tersangka menjual pil dobel L pada anak jalanan dan pengamen. Untuk 5 butir pil dijual dengan harga Rp10 ribu. Omzet tersangka dari menjual pil ini sebesar Rp1,5 juta per hari," tuturnya.


Baca Juga : Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Kopi, Pemilik Lahan Diamankan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya