JAKARTA – Kementerian Luar Negeri berhasil meraih sejumlah capaian diplomasi penting sepanjang 2019, di antaranya dalam bidang perlindungan warga negara Indonesia (WNI), diplomasi kedaulatan, diplomasi global, dan diplomasi ekonomi. Pencapaian-pencapaian itu diungkap oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Di bidang perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri berhasil menyelesaikan 27.033 kasus WNI di luar negeri, merepatriasi 17.607 WNI yang bermasalah, dan menyelamatkan Rp197,71 miliar yang merupakan hak finansial WNI dan pekerja migran Indonesia sepanjang 2019.
BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Tempuh Perjuangan Panjang Bebaskan Siti Aisyah dari Hukuman Mati
“2019 juga ditutup dengan pembebasan dua WNI yang disandera di Filipina Selatan. Dalam 5 tahun ini, pemerintah telah membebaskan 45 WNI yang disandera. Saat ini, masih satu orang lagi WNI yang disandera,” kata Retno dalam pernyataan pers tahunan Menlu di Kantor Kemenlu, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Dari sejumlah kasus perlindungan WNI yang ditangani sepanjang 2019, beberapa kasus merupakan perkara yang mendapat perhatian besar, di antaranya adalah keberhasilan membebaskan Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan di Malaysia dan pemulangan 40 WNI korban pengantin pesanan dari China.
Foto: Dok. Kemlu RI.
Dalam diplomasi ekonomi, Indonesia yang aktif mendorong kerja sama ekonomi saling menguntungkan berhasil menjalin kerja sama perdagangan, di antaranya Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Australia yang disepakati pada April 2019 dan menyelesaikan perundingan dengan European Free Trade Association (EFTA). Sejumlah perundingan kerja sama lain masih terus diupayakan termasuk perjanjian Preferred Trade Agreement (PTA) dengan Mozambique, dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Diplomasi ekonomi masih akan menjadi fokus kebijakan luar negeri Indonesia pada 2020, dengan upaya memajukan ekonomi era 4.0, promosi produk halal dan penjajakan pasar-pasar baru bagi produk dan investasi Indonesia.