Selanjutnya, KPK menuju rumah SST, Kadis PU dan BMSDA di kediaman pribadinya pada pukul 18.36 WIB. Dari SST, KPK mengamankan uang sebesar Rp225 juta.
Kemudian, pada 18.45 WIB, N datang ke pendopo karena diminta datang oleh KPK. Selanjutnya pada pukul 19.18 WIB, KPK mengamankan JTE di rumah pribadinya. "Dari JTE, KPK mengamankan uang sebesar Rp229.300.000," tuturnya.
Baca Juga: OTT Perdana Firli Bahuri Cs, KPK Tangkap Bupati Sidoarjo
Setelah itu, KPK mengamankan dua staf IGR di kantornya, yakni SNF dan SUP pada pukul 19.40 WIB dan 23.14 WIB. Dari tangan SUP, KPK mengamankan Rp750 juta dalam ransel hitam. Terakhir, KPK mengamankan SSA di rumah pribadinya pada 00.25 WIB.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," terang Alexander.
(Fiddy Anggriawan )