WASHINGTON – DPR Amerika Serikat (AS) pekan ini akan mengumumkan dan mengambil suara untuk mengesahkan resolusi kekuatan perang yang akan membatasi aksi militer Presiden Donald Trump terkait Iran. Hal itu disampaikan pimpinan DPR AS, Nancy Pelosi setelah terjadinya peningkatan ketegangan yang signifikan antara Washington dan Teheran pekan lalu.
Dalam sepucuk surat kepada rekan-rekannya pada Minggu lalu, Pelosi mengatakan resolusi itu mirip dengan yang diperkenalkan di Senat oleh Senator Demokrat Tim Kaine dari Virginia. Kaine memperkenalkan resolusinya pada Jumat guna memunculkan perdebatan dan suara untuk mencegah meningkatnya permusuhan dengan Iran.
BACA JUGA: Situasi Memanas, Pemerintah Indonesia Siapkan Rencana Evakuasi WNI di Iran-Irak
“(Resolusi) ini menegaskan kembali tanggung jawab pengawasan Kongres yang telah lama ditetapkan dengan mengamanatkan bahwa jika tidak ada tindakan lebih lanjut yang diambil Kongres, permusuhan militer pemerintah sehubungan dengan Iran berhenti dalam waktu 30 hari," katanya sebagaimana dilansir CNBC, Kamis (9/1/2020).
Demokrat memprotes karena Trump tidak memberi tahu parlemen sebelum melakukan serangan pesawat tak berawak yang menewaskan Komandan Militer Iran, Qasem Soleimani, di Baghdad pada 3 Januari lalu.