Rapat pleno KPU Ri kemudian menetapkan Rizeky Aprilia sebagai pengganti almarhum, meskipun PDIP mengajukan Harun.
Saeful kemudian menghubungi Agustina memulai lobi agar mengabulkan Harun sebagai PAW. Wahyu kemudian terlibat dalam kasus ini dengan mengatakan siap membantu kelolosan Harun. Wahyu lantas meminta dana operasional Rp900 juta.
Harun kemudian memberikan uang kepada Saeful sebesar Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Selanjutnya Rp150 juta diberikan kepada Doni, seorang advokat dan sisanya Rp400 juta untuk Wahyu dan Rp250 juta untuk operasional.
Baca juga: DPR Yakin OTT Komisioner KPU Tak Akan Pengaruhi Pilkada 2020