Caleg PDIP Harun Masiku Suap Komisioner KPU agar Proses PAW DPR Berjalan Mulus

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 20:49 WIB
Konferensi pers KPK dan KPU terkait OTT terhadap Wahyu Setiawan. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

Setelah uang diterima, KPU pada Selasa 7 Januari 2020 berdasarkan rapat pleno menolak permohonan Harun sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal.

Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doni, menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW.

Pada Rabu, 8 Januari 2020, Wahyu meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustina.

"Setelah hal ini terjadi, tim KPK melakukan OTT. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang RP400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk Dollar Singapura," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya