JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tidak menutup kemungkinan kasus robohnya gedung di Slipi, Jakarta Barat beberapa waktu lalu masuk ke ranah pidana.
"Nanti kami lihat (unsur pidananya) karena ada korban di sini," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Maka dari itu, kini kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Mereka terdiri dari karyawan swalayan yang terletak di samping gedung, pemilik gedung, serta korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kepolisian telah mengetahui gedung tersebut tidak mendapatkan pemeliharaan oleh pemiliknya sejak dibeli pada 1997.