Geledah Kantor KPU, Penyidik KPK Angkut 2 Koper dan 1 Kotak

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 13 Januari 2020 21:08 WIB
Penyidik KPK usai geledah kantor sementara KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (13/1/2020). (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Penggeledahan ruang kerja itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, penyidik terlihat membawa dua koper, yakni berwarna merah dan hitam keluar dari kantor sementara KPU. Selain itu, mereka terlihat mengamankan sebuah kotak berwarna kuning.

Oleh penyidik, masing-masing koper dan kotak kuning tersebut dimasukkan ke mobil. Mereka kemudian keluar dari kantor sementara KPU sekira pukul 20.29 WIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya