JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Penggeledahan ruang kerja itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, penyidik terlihat membawa dua koper, yakni berwarna merah dan hitam keluar dari kantor sementara KPU. Selain itu, mereka terlihat mengamankan sebuah kotak berwarna kuning.
Oleh penyidik, masing-masing koper dan kotak kuning tersebut dimasukkan ke mobil. Mereka kemudian keluar dari kantor sementara KPU sekira pukul 20.29 WIB.