Geledah Kantor KPU, Penyidik KPK Angkut 2 Koper dan 1 Kotak

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 13 Januari 2020 21:08 WIB
Penyidik KPK usai geledah kantor sementara KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (13/1/2020). (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

Penggeledahan itu sudah berlangsung sejak pukul 12.00 WIB. Total penyidik menghabiskan waktu hingga 8 jam dalam penggeledahan tersebut.

Adapun dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI tersebut.

Mereka adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Kemudian, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku (HAR), dan pihak swasta, Saeful (SAE).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya