Penggeledahan itu sudah berlangsung sejak pukul 12.00 WIB. Total penyidik menghabiskan waktu hingga 8 jam dalam penggeledahan tersebut.
Adapun dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI tersebut.
Mereka adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Kemudian, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku (HAR), dan pihak swasta, Saeful (SAE).