SERANG – Status tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang sudah ditetapkan Gubernur Banten Wahidin Halim, sejak 1 Januari berakhir hari ini, 14 Januari 2020. Meski status tanggap darurat bencana berakhir, masih ada korban banjir bandang dan tanah longsor yang bertahan di posko-posko pengungsian di Kabupaten Lebak.
"Status tanggap darurat ditetapkan oleh Gubernur dari tanggal 1 sampai 14 (Januari) sudah berakhir. Karena secara umum bahwa penanganan bencana walaupun mungkin pengungsi tetap ada, tapi tidak dilanjut ke tahap perpanjangan," ujar Plt Kepala BPBD Banten, E Kusmayadi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, meski status tanggap darurat berakhir, bantuan logistik tetap disalurkan kepada para korban di daerah-daerah yang aksesnya terputus maupun yang berada di posko pengungsian.
"Logistik tetap telah disuplai menggunakan pesawat dari TNI dan helikopter dari TNI yang di-BKO-kan oleh Kodim Lebak. Jadi tetap walaupun masa tanggap darurat sudah berakhir, untuk pemulihan tetap berjalan," ujarnya.