Selain logistik, pemenuhan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak korban banjir tetap diberikan.
Kusmayadi menambahkan, saat ini Pemprov Banten bakal menetapkan masa transisi darurat bencana. Secara bersamaan, proses rehabilitasi kawasan yang terdampak bencana juga akan dilakukan.
"Tentu akan dilakukan proses pasca (bencana), yakni rehabilitasi, rekonstruksi," ucapnya.
Baca Juga : 20 Orang Tewas Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Banten