JAMBI – Tiga warga Kabupaten Muarojambi ini tidak berkutik lagi usai ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Kota Baru. Betapa tidak, ketiganya merupakan tersangka pencurian spesialis sarang burung walet di kawasan Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro menyatakan terpaksa melumpuhkan para tersangka dengan timah panas lantaran melawan saat akan ditangkap.
Baca juga: Ayah Nekat Curi Mesin Pompa Air demi Biaya Berobat Anak
Ketiga tersangka tersebut, ungkap dia, masing-masing berinisial HA (39), S (38), dan S (35). "Mereka ditangkap pada akhir minggu lalu di Jalan Lingkar Selatan, Kotabaru," ujarnya, Rabu 15 Januari 2020.
Dia mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah petugas mendapat laporan dari korban bahwa ada orang mencurigakan di sarang burung walet miliknya.
Kemudian korban melaporkannya ke Polsek Kotabaru. "Anggota kita langsung mendatangi tempat kejadian itu. Didapatkan tiga pelaku sedang mencuri sarang walet," tambah Alfrito.
Ketika mencuri, imbuh dia, tersangka menggunakan tangga yang dibawa sendiri dari rumah.
Baca juga: Polisi Tembak 2 Pencuri Uang Rp60 Juta dari Parkiran Kantor DPRD Sumut
Mendapatkan pelaku sedang beraksi, petugas memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku coba melarikan diri, sehingga harus diberikan tindakan tegas oleh pelaku," jelasnya.