"Pemilik tempat penampungan bernama Akram, alamatnya di Jalan Griya Qonita Kav 3 RT 10/RW 01, Sukmajaya, Kota Depok,” ujar Sambo.
Adapun, 23 orang pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan di antaranya 10 orang berasal dari Cianjur, 3 orang asal Lombok, 6 orang dari Cirebon, 2 orang asal Indramayu, 1 orang dari Sukabumi, dan 1 orang asal Ciamis.
“Belum didapatkan barang bukti terkait akan diberangkatkan para PMI tersebut ke kawasan Timur Tengah, sehingga dilakukan pencegahan sebelum terjadinya TPPO,” ujar Sambo.
Baca Juga: 351 TKI Ilegal di Malaysia Dideportasi ke Nunukan