Kejadian itu kemudian dilaporkan polisi. Satreskrim Polres Tanah Datar yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku yang hendak melarikan diri ke luar kota saat tengah malam.
“Pelaku kami amankan saat akan menumpang kendaraan travel. Dia coba pergi ke luar neger,” ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, menukil dari iNews.id, Selasa (21/1/2020).
Pengakuan pelaku, dia tega membunuh mertuanya karena rasa sakit hati. Sejak awal, korban tak merestui pernikahan mereka. Hal ini karena korban meminta mahar yang sampai saat ini belum diberi pelaku. “Saya sakit hati,” kata pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan Polres Tanah Datar beserta barang bukti. Petugas masih mendalami kasus pembunuhan ini untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Rizka Diputra)