DELISERDANG – Polisi memastikan tersangka eksekutor pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, tidak di bawah pengaruh narkoba saat menjalankan aksinya.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, usai rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Selasa (21/1/2020).
“Tidak, mereka negatif (narkoba-red),” ucap Maringan.
Maringan memastikan setiap adegan yang mereka lakukan dalam rekonstruksi tersebut dilakukan secara sadar sesuai keterangan saat pemeriksaan.
“Itu makanya kita lakukan reka ulang agar kita mendapatkan gambaran utuh atas peristiwa itu sebenarnya. Bukan hanya keterangan berdasarkan berita acara pemeriksaan,” tuturnya.
Sebelumnya mencuat kabar kedua tersangka nekat membunuh dan membuang mayat hakim Jamaluddin karena berada di bawah pengaruh narkoba.