Harun Masiku Kembali ke Indonesia Sejak 7 Januari, Kenapa Bisa Lolos OTT KPK?

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 16:46 WIB
Gedung KPK, Jakarta (Okezone.com/Arie)
Share :

“Intinya KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima, sehingga selama ini informasi dari Imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antarinstitusi yang selama ini berjalan dengan baik.”

Menurutnya sejak 13 Januari 2020, KPK telah mengirimkan permintaan mencegah Harun Masiku kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti. Kemudian meminta Polri membantu penangkapan.

“Kami berharap tersangka Har dapat segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Ali.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya