Belum Izin Setneg, Komisi D DPRD DKI Minta Revitalisasi Monas Disetop

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 16:44 WIB
Monas (Foto: Okezone)
Share :

7. Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta : Sekretaris merangkap Anggota.

Baca Juga: Pemprov DKI Alokasikan Rp150 Miliar untuk Revitalisasi Monas

Adapun tugas Komisi Pengarah adalah memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana dan melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas. Poin ini tertuang dalam Pasal 5.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu merasa geram karena Pemprov DKI terkesan ceroboh dan terburu-buru sehingga tak mengikuti regulasi yang harus dilalui.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya