"Dari Dirjen Imigrasi akan melakukan pendalaman. Tentunya itu adalah informasi positif, informasi yang bagus. Apa nanti kemudian di sana ada unsur kesengajaan, atau lalai ataupun yang lainnya, tentu perlu pendalaman dulu ke sana," ujar Ali.
Baca juga: Komisioner KPU Hasyim Asyari Mengaku Dipanggil KPK Lusa
Di sisi lain, jelas dia, KPK tidak merasa dibohongi oleh rangkaian informasi yang diberikan Imigrasi mengenai keberadaan Harun. Menurut Ali, hal tersebut mengingat hubungan baik antara KPK dan Ditjen Imigrasi.
Apalagi, kata dia, informasi dari Imigrasi bukan satu-satunya informasi yang diterima KPK mengenai keberadaan Harun Masiku.
"Kami tidak memandangnya sampai ke sana (dibohongi Imigrasi, red). Yang jelas karena ini ada hubungan yang baik dengan Imigrasi maka informasinya tentu kami terima. Informasinya kami terima sebagai salah satu informasi. Itu yang terpenting," papar Ali.