BENGKULU - Jajaran Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, berhasil menangkap pria berinisial Yo (30), pelaku pembunuhan pelajar perempuan berinisial AA (15), warga Gang Palem, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Yo diduga membunuh AA (15), yang jasadnya dibuang ke bawah jembatan aliran Sungai Air Merah Kecamatan Curup Tengah. Sebelum dibuang jenazah korban diduga dimutilasi oleh tersangka dengan beberapa bagian.
Baca Juga: Potongan Tubuh Perempuan Korban Mutilasi Ditemukan dalam Kulkas Gegerkan Warga Sumbawa
Korban sempat dinyatakan hilang sejak 8 November 2019, sebelum akhirnya ditemukan Selasa 21 Januari 2020. Pengungkapan kasus tersebut terungkap setelah polisi menelusuri keberadaan handphone (HP) milik AA.
Polisi mengidentifikasi jika HP korban masih aktif dan diduga dipegang tersangka Yo yang merupakan warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Benar saja, polisi menemukan HP korban berada di tangan pelaku.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, korban sempat disekap pada Jumat 8 November 2019 sebelum dibunuh pada keesokan harinya.