"Nyari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam, oke," tuturnya.
Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 8-9 Januari 2020. Dia dinyatakan kabur ke luar negeri dua hari sebelum OTT.
Baca Juga: Hasto: Saat Jadi Anggota DPR, Saeful Staf Saya
Belakangan Imigrasi menyatakan Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari.
KPK sudah memasukkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang. KPK meminta Polri membantu menangkap Harun Masiku.
(Fiddy Anggriawan )