PADANG – Seorang mantan atlet tinju nasional berinisial Gzs ditangkap warga karena menjambret seorang mahasiswi di Jalan Ciliwung, Padang Baru, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. Dari tangan tersangka disita sebuah telepon seluler (ponsel/HP) dan senjata tajam yang digunakan untuk menjambret.
Penangkapan tersangka berawal ketika seorang mahasiswi berteriak "dijambret" oleh tersangka. Warga yang mendengar teriakan itu segera memburu pelaku yang kemudian berhasil ditangkap hingga babak belur dihakimi.
Baca juga: Residivis Jambret Terkapar Diterjang Timah Panas Polisi
"Kami lagi foto di depan kos, tiba-tiba ada yang rampas HP," kata korban Zky di Mapolresta Padang, Senin (27/1/2020), mengutip dari iNews.id.
Usai mendengar korban berteriak minta tolong, warga langsung mengejar pelaku yang kabur. Warga sempat menghadiahi pelaku dengan bogem mentah hingga babak belur.
Sementara Kanit Rajawali Satlantas Polresta Padang Iptu Z Arifin mengatakan jajarannya saat itu sedang melakukan razia di sekitar lokasi. Baru beberapa menit, ada teriakan minta tolong dari warga.
"Katanya bawa senjata. Setelah dicek anggota, benar," ungkapnya.
Baca juga: Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Pelajar Dijemput Polisi
Pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Padang. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
"Menurut informasi memang benar pelaku dulu atlet. Sekarang ditahan di Mapolresta Padang," katanya.
(Hantoro)