Mantan Atlet Tinju di Padang Jambret Ponsel Mahasiswi Pakai Celurit

, Jurnalis
Senin 27 Januari 2020 11:09 WIB
Ilustrasi penjambretan ponsel. (Foto: Ist)
Share :

"Katanya bawa senjata. Setelah dicek anggota, benar," ungkapnya.

Baca juga: Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Pelajar Dijemput Polisi 

Pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Padang. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

"Menurut informasi memang benar pelaku dulu atlet. Sekarang ditahan di Mapolresta Padang," katanya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya