Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 11:08 WIB
Wakil Ketua DPR Sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar Alias Cak Imin Diperiksa KPK (foto: Okezone/ Arie DS)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sedianya, Cak Imin akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian PUPR. Ia akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Komisaris sekaligus Dirut PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred (HA).

Baca Juga: Usut Kasus Proyek PUPR, KPK Panggil Wagub Maluku Barnabas Orno 

"Muhaimin Iskandar (Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) saksi HA terkait kasus dugaan korupsi menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu (29/1/2020).

Sebelumnya, Cak Imin pernah dipanggil oleh KPK pada, 19 November 2020. Namun, ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan saat itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya