Bareskrim Blokir Rekening Tersangka Penipuan Putri Kerajaan Arab Saudi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 18:11 WIB
Bareskrim Polri (Okezone)
Share :

Dan didapatkan nilai bangunan yang telah dibangun tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Kemudian, tanah dan villa tersebut akan dibalik nama atas nama perusahaan PT Eastern Kayan. Namun, sampai sekarang tanah dan villa masih atas nama tersangka.

Selain itu, pelaku juga menawarkan sebidang tanah kepada korban seluas 1.600 M2 di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali yang seolah-olah tanah tersebut dijual oleh pemiliknya.

Kemudian, korban mengirimkan sejumlah uang sebesar USD 500.000 kepada tersangka. Tapi, setelah dikonfirmasi bahwa tanah tersebut oleh pemilik tidak pernah mau dijual.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya