Pengakuan Luthfi Disetrum dan Dianiaya Polisi Dinilai Tidak Terbukti

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 30 Januari 2020 19:32 WIB
Karo Pemnas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian dari semua hasil pemeriksaan tersebut, Jendral bintang satu itu berujar tidak ada bukti yang mengarah kepada penyiksaan berdasarkan pengakuan Luthfi.

"Jadi sementara itu yang ditemukan, jadi tidak ada keterangan daripada pengacara, temannya tersangka, maupun yang ditemukan tim ini adanya penyiksaan," beber Argo.

Sebelumnya, dalam persidangan, Lutfi mengaku dipaksa polisi mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.

Dalam perkara ini, Luthfi didakwa melawan polisi saat aksi tolak RKUHP di depan Gedung DPR pada 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan Gedung DPR.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya