JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan dua alternatif untuk 660 WNI yang diduga menjadi teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighters (FTF).
Dua alternatif itu disebutkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut adalah mereka akan dipulangkan, dan tidak akan dipulangkan sama sekali.
"Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan," ucap Mahfud saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
Mahfud menjelaskan bahwa kedua alternatif tersebut akan menjadi pertimbangan karena mengingat ratusan orang yang diduga menjadi eks teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) karena mereka WNI, namun juga melanggar hukum.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Deteksi Ideologi WNI Eks ISIS Sebelum Dipulangkan ke Indonesia