"Oleh sebab itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala BNPT) yang isinya itu membuat 2 draf keputusan," ungkapnya.
Dalam tim yang dibentuk oleh BNPT tersebut, menurut Mahfud nanti akan membahas mengenai bagaimana penanganan deradikalisasi terhadap WNI yang diduga eks ISIS itu dipulangkan, dan juga risiko hubungan antara negera kalau mereka tidak dipulangkan.
"Satu, keputusan tidak dipulangkan, alasannya apa, risiko-risikonya apa, hubungan dengan negara lain bagaimana, di mana FTF itu berada. Yang kedua keputusan dipulangkan, alasannya apa, kemudian proses deradikalisasinya bagaimana, penetapannya nanti bagaimana, akan diatur semua," papar Mahfud.
(Khafid Mardiyansyah)