KOTAWARINGIN BARAT - Nekat, kata ini yang tepat diberikan kepada Zuhriansyah (27) warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Awalnya ia hendak menipu polisi dengan membuat laporan palsu sebagai korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (korban begal).
Kronologi kejadian, saat pelaku membuat laporan ke SPKT Polres Kobar. Ia mengaku, telah dibegal oleh dua orang pria bersenjata, dan uangnya sebanyak Rp25 juta beserta satu buah gawai (handphone) amblas dibawa begal. Ia mengaku pembegalan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidorejo, pada Senin 3 Februari 2020 sekira pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Pelaku Penipuan WO Pandamanda Jadi Tersangka, Kerugian Korban Rp2,5 Miliar
Namun, polisi tak lantas percaya dengan laporan pelaku dan langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi - saksi.
Saat dilakukan penyelidikan, terdapat banyak ketidaksesuaian antara keterangan ssjumlah saksi dengan keterangan yang dilaporkan oleh pelaku.
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, setelah diketahui laporan tersebut palsu, penyidik langsung mengamankan tersangka di rumahnya dan dilakukan reka ulang kejadian.
“Dari reka adegan pertama pelaku membakar tas miliknya di tempat sampah yang berada di kawasan Bamban, Kelurahan Sidorejo. Setelah itu, pada keesokan harinya handphone miliknya dibuang ke parit yang berada di sekitar kebun sawit milik warga,” ujar Tri.