"Sebagian mereka yang datang sudah konsumsi dari luar. Tapi katanya ada yang juga beli di situ (Golden Crown)," kata Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Saat ditegaskan lokasi hiburan malam yang dimaksud, Arman menyebut bahwa jual-beli itu terjadi di Crown. "Yang di Crown," jelas jenderal polisi bintang dua tersebut.
Arman merinci, dalam razia di Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, satu orang positif konsumsi narkoba. Sementara itu di Golden Crown, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Dan yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung.
"Terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria," ujar Arman.