KOTA MALANG - Komplotan pencuri spesialis sepeda motor (curanmor) di Kota Malang, Jawa Timur berhasil diringkus polisi. Bandit jalanan ini sudah 20 kali beraksi di Malang hingga meresahkan warga.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, penangkapan kedua pencuri sepeda motor dan penadah ini diawali laporan pencurian di wilayah Sukun, Kota Malang. Polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam.
"Jadi, pelaku ini berdasarkan laporan beraksi terakhir di sebuah ruko Jalan Kolonel Sugiono, Sukun, Kota Malang. Total sudah 20 kali beraksi di Malang dan cukup meresahkan masyarakat," ujar Setyo Koes Heriyatno di Mapolresta Malang Kota, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: 2 Bersaudara Residivis Curanmor di Palembang Ditembak Polisi
Dalam beraksi, pelaku berinisial M (61) warga Kesamben, Kecamatan Ngajum, dan DS (37) warga Pakisaji, Kabupaten Malang selalu berdua. Sasarannya sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan dari pemiliknya.