Meski NN ditangguhkan penahannya, kata Stefanus, kasus tersebut tetap berjalan. "Ditangguhkan penahanannya, tapi kasusnya tetap lanjut," pungkasnya.
Baca juga: MKD DPR Belum Terima Laporan Terkait Aksi Andre Rosiade Menggerebek PSK
Sementara itu, kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra mengatakan, saat ini mereka masih menunggu keputusan dari NN.
"Rencananya hari ini sekira pukul 14.00 WIB saya akan bertemu dengan NN. Kalau dia nyaman di luar tentu itu haknya," kata Riefia.
(Awaludin)