India Tangkap 2 Pejabat Tinggi Kashmir

, Jurnalis
Minggu 09 Februari 2020 08:01 WIB
Mehbooba Mufti. (Foto/NDTV)
Share :

KASHMIR - Pihak berwenang India telah menangkap dua mantan pejabat tinggi di wilayah Kashmir yang diperebutkan berdasarkan undang-undang kontroversial yang memungkinkan pihak berwenang memenjarakan seseorang hingga dua tahun tanpa melalui pengadilan.

Meansir VOA yang mengutip seorang pejabat pemerintah sipil dan perwira senior kepolisian India, Mehbooba Mufti dan Omar Abdullah ditangkap sementara masa penahanan mereka selama enam bulan berakhir.

Mereka berbicara dengan syarat anonim karena mereka tidak berwenang berbicara kepada wartawan.

Keduanya termasuk di antara ribuan orang yang ditahan sewaktu pemerintah nasionalis India pimpinan PM Narendra Modi melucuti status semiotonom dan negara bagian Jammu dan Kashmir, menurunkan status keduanya menjadi dua teritori federal pada Agustus lalu.

Baca juga: Mahkamah Agung India Minta Pemerintah Tinjau Penutupan Akses Internet di Kashmir

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya