Wali Kota Nonaktif Medan Segera Disidang Terkait Suap Promosi Jabatan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 20:42 WIB
Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin. (Foto : Sindo/Sutikno)
Share :

Baca Juga : Kadis Nonaktif PUPR Medan Terduga Penyuap Wali Kota Segera Disidang

KPK menduga Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019, kemudian pada 18 September 2019 senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.


Baca Juga : KPK Reka Ulang Kasus Suap Wali Kota Medan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya