LAMONGAN - Imam Winarto, pelaku pembunuhan Hj. Rowaini, ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, diperintahkan Sunarto (44), warga Dusun Boyo, Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, selaku otak pembunuhan dengan menjanjikan bayaran ratusan juta.
Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, Imam Winarto mendapat imbalan uang Rp200 juta untuk menghabisi nyawa korban Hj. Rowaini.
"Pelaku ini awalnya diminta untuk meracuni korbannya dan diberi imbalan Rp200 juta. Tapi karena tidak punya racun, akhirnya dibunuh dengan ditusuk pakai pisau," ujar Harun saat memimpin rilis, di Mapolres Lamongan, Selasa 11 Februari 2020.
Di hadapan petugas, Imam Winarto mengaku bila ia terpaksa menerima ajakan menjadi pembunuh bayaran lantaran sedang terbelit utang ke rentenir.
"Baru pertama kali seperti ini. Saya menerima itu karena terlilit utang ke rentenir sebanyak Rp90 juta. Ingin uang yang dijanjikan," ucap Imam Winarto, tersangka pembunuhan ibu mertua Sekda Lamongan.
Baca Juga: Polisi Ringkus Otak dan Pelaku Pembunuhan Ibu Mertua Sekda Lamongan
Namun setelah aksinya menghabisi Hj. Rowaini, Imam tak kunjung mendapat imbalan uang yang dijanjikan Sunarto. Dirinya hanya mendapat uang Rp200 ribu yang disebut sebagai uang muka atas aksinya tersebut.
"Belum menerima uang itu. Enggak tahu, saya cari nggak tahu. Saya menyesal," imbuh Imam, dengan penuh penyesalan.