WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengucurkan dana sebesar USD3,8 miliar (sekira Rp52 triliun) untuk membiayai pembangunan tembok perbatasan Amerika-Meksiko.
Persetujuan dana itu membuat Partai Demokrat dan Republikm partai yang mendukung trump, marah.
Kementerian Pertahanan AS pada Kamis 13 Februari 2020, akan mentransfer uang itu dari unit Garda Nasional, pengadaan pesawat dan pembuatan kapal ke rekening anti-narkoba guna membiayai pembangunan tembok baru.
Langkah itu, yang diumumkan dalam dokumen "pemrograman ulang" yang diserahkan kepada anggota Kongres, menuai kritik pedas Mack Thornberry, ketua fraksi Republik Komisi Angkatan Bersenjata dari Texas.