Jelang Pilkada Serentak, Marak Pemalsuan Surat Perekaman E-KTP

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 12:35 WIB
Kasus Pemalsuan Surat Perekaman E-KTP di Jawa Timur Terbongkar (foto: Okezone/Syaiful Islam)
Share :

"Keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp 1 miliar. Satu orang biayanya senilai Rp 2 juta untuk satu paket surat seperti keterangan domisili, akta kelahiran dan perekaman E-KTP," paparnya.

Luki menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lain. Jaringan pemalsuan dokumen negara ini sangat berbahaya.

Baca Juga: Yakin Menang di Pilkada Solo, Gerindra Sebut Gibran Titisan Presiden Jokowi


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya