Bantu Bisnis Narkoba dari Lapas, 1 Keluarga Ditangkap

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 10:04 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

SEMARANG - Seorang narapidana di Lapas Kedungpane, Muzaidin (43) tega menyeret keluarganya ke penjara. Mereka terdiri dari adik perempuan, adik ipar dan anak kandungya. Orang kesayangannya itu dianggap membantu terlibat menyembunyikan uang hasil penjualan narkoba, Rabu (19/2/2020).

“Kasus pencucian uang hasil penjualan narkoba melibatkan satu keluarga, dan mereka harus ditahan memang cukup memprihatinkan. Tetapi, harus bagaimana. Kita tetap harus bertindak tegas”, ungkap Kepala BNNP Jateng, Brigjen Benny Gunawan.

Menurut Benny, tindak pidana pencucian uang hasil penjualan narkoba melibatkan Muzaidin(43), seorang napi dibantu adik perempuan Ny AM (30)serta suaminya MH(29) warga Ngabul Tahunan Jepara. Selain itu anak lelaki Muzaidin berisinial MDM (23). Tersangka terakhir berstatus mahasiswa sebagai operator keuangan dan penampung uang ditangkap di rumah kos kawasan Condong Catur Sleman.

Selain keempat tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti ratusan juta uang tunai, mobil, beberapa unit motor, jam tangan mahal, ponsel, buku tabungan, semua senilai Rp 1.030.080.730.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya