Menurut dia, razia selanjutkan dilakukan di Rumah Kos Jalan Jawa, Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. “Di rumah kos ini petugas menemukan sepasang remaja tengah berduaan di dalam kamar dan juga alat kontrasepsi,” kata dia.
Tak hanya menemukan pasangan mesum, petugas yang menggeledah barang bawaan penghuni kos juga menemukan jimat untuk pengasihan milik para pemandu lagu rumah karaoke. Petugas BNN juga melakukan tes urine kepada para penghuni kos namun hasilnya nihil pemakai narkoba.
Seluruh pasangan mesum, lanjut dia, langsung diangkut dan dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan.
“Semuanya akan diminta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Namun khusus pasangan pelajar akan dipanggilkan pihak sekolah dan orang tua masing-masing. Ada 620 rumah kos disitu banyak belum berizin ditengarai dijadikan tempat untuk asusila,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)