Gadaikan Motor Rental, Ibu Muda di Pamekasan Ditangkap Polisi

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 21 Februari 2020 14:52 WIB
syaiful islam
Share :

SURABAYA - Winda Aulia (28), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim ditangkap anggota Polres Sampang. Winda diduga melakukan tindak pidana penipuan kendaraan sepeda motor.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, tersangka meminjam dua unit sepeda motor rental dengan sewa harian pada Juli 2019.

Namun, Winda tak lantas mengembalikan sepeda motor rentalannya. Pemilk motor, Ach Zaini kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi.

"Akan tetapi, dua unit kendaraan sepeda motor milik korban yang disewa tersangka ternyata digadaikan kepada Hasan di wilayah hukum Pamekasan. Serta dalam proses penyelidikan pada perkara tadah," ujar Didit, Jumat (21/2/2020).

Di hadapan aparat kepolisian, Winda tidak dapat berkata apapun kecuali mengaku aktivitas sehari-harinya hanya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya