KENDAL – Seorang ibu muda di Kendal, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi karena diduga menggelapkan mobil rental yang disewanya. Dia mengaku mobil tersebut dijadikan tukar jaminan mobil miliknya yang sebelumnya digadaikan di daerah Demak.
Perempuan berinisial YP (30) itu tercatat sebagai warga Boja Kabupaten Kendal. Kini, ibu muda tersebut digelandang petugas Unit Reskrim Polsek Boja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini bermula ketika YP menyewa mobil merek Wuling bernomor polisi H 8966 QQ dari korban Ardi Arbain dengan alasan untuk keperluan ke luar kota selama tiga hari. Namun, sampai batas akhir penyewaan, mobil tak juga dikembalikan.
Baca Juga: Polda Metro Selidiki Dugaan Penggelapan Rp1,4 Miliar Eks Dirut Transjakarta
Oleh pemilik mobil, YP diberikan toleransi waktu untuk pengembalian mobil. Namun, ternyata mobil tak juga dikembalikan, hingga korban memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek Boja.