SEMARANG - Polisi mengungkap kasus penipuan dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pelaku meminta biaya hingga miliaran rupiah kepada korban, dengan iming-iming bisa lolos seleksi secara mudah.
“Korban yang paling kecil (diminta uang) jumlahnya sekira Rp18 juta, yang paling besar Rp1,2 miliar untuk dijanjikan sebagai CPNS di wilayah Jateng,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (24/2/2020).
Menurutnya, kasus penipuan CPNS ini terjadi di 9 daerah di Jawa Tengah, dengan melibatkan 24 tersangka. Di antaranya adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Banyumas, Boyolali, Kebumen, dan Demak.
“Ini total dari barang bukti yang sudah kita hitung, kita jumlahkan kurang lebih Rp3,7 miliar. Kerugian paling besar hingga korban tertipu miliaran rupiah itu berada di wilayah Polrestabes Semarang,”ucapnya.