SLEMAN - Para tersangka kasus susur sungai SMPN 1 Turi mengaku diperlakukan baik selama ditahan akibat kasus yang menderanya. Salah satu tersangka berinisial IYA juga memastikan bahwa kondisi di tahanan hingga kini cukup baik sehingga mereka tidak merasa tertekan.
“Kami tidak merasa tertekan, kami malah diperlakukan lebih bagus, ketika penjaga datang membesarkan hati dan support kami,” kata dia, melansir laman KRjogja, Kamis (27/2/2020).
Lebih lanjut dia berjanji akan menjalani proses hukum sebaik mungkin lantaran merasa bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa siswa-siswinya di SMPN 1 Turi.
“Ini risiko kami yang memang harus dipertanggungjawabkan. Kami bertanggungjawab pada Allah, keluarga korban dan hukum. Ini risiko kami. Kami minta diluruskan bahwa kami baik-baik saja, supaya di luar kalau ada hal di luar koridor ini diluruskan. Kami jalani hukum sebaik mungkin, diperlakukan secara baik tidak diintimidasi dan tidak baik,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah menyebut bahwa pihaknya selalu berhati-hati dalam melakukan proses penyidikan. Meski demikian, ia menegaskan sudah ada Propam yang akan memeriksa mendalam apakah dalam proses penggundulan tersebut ditemukan pelanggaran prosedural.
“Kita pasti lakukan secara prosedural tak mungkin semena-mena. Terpenting, saya bisa seperti ini karena guru, tak mungkin kita memperlakukan guru tidak secara manusiawi. Secara koridor secara aturan tetap kita laksanakan. Namun Propam tetap bekerja, kita lihat apakah ada kesalahan prosedural atau tidak,” kata Rizki.
(Rizka Diputra)