JAKARTA - Polisi telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran dua kios Thamrin City, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis 27 Februari 2020.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengatakan anggota Polsek Metro Tanah Abang sudah terjun ke lokasi sejak kemarin. Para anggota juga telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah di-police line," katanya kepada Okezone.com, Jumat (28/2/2020).
Baca Juga: Kebakaran Kios di Thamrin City, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta
Selain memasang police line, pihaknya juga telah mencari para saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran yang sebelumnya diduga karena korseliting listrik.
"Masih dalami," singkatnya.
Sebagaimana diketahui, sempat terjadi kepanikan penjaga kios dan pengunjung Grand Hall Mall Thamrin City saat menyaksikan kobaran api yang menyambar dagangan di kios tersebut. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Adapun kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Untuk menjinakkan amukan si jago merah. Pihak Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat menerjukan 3 unit mobil pemadam kebakaran dan 12 personel petugas pemadam kebakaran.
Baca Juga: 4 Toko Sembako di Pasar Bogor Ludes Terbakar
(Arief Setyadi )