KUBU RAYA - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas kepolisian juga berhasil menemukan senjata api rakitan beserta peluru yang dimiliki pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Gembong Yudha mengatakan, penangkapan tersebut diawali informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkoba. Kemudian dilanjutkan rangkaian penyelidikan oleh Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba.
“Pengungkapan dilakukan pada Jumat 28 Februari kemarin. Lokasi pengungkapan di Jalan Raya Sungai Kakap, Gang Damai," jelas Gembong, Minggu (1/3/2020).