Sidang Suap KONI, Imam Nahrawi Sindir Sesmenpora Kerap Cari "Panggung"

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2020 19:29 WIB
Imam Nahrawi menjalani sidang suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi kembali menjalani sidang lanjutan dugaan suap pengurusan percepatan proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Imam menanggapi sejumlah pernyataan saksi Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora), Gatot Dewa S Broto.

Salah satu yang ditanggapi Nahrawi yakni, soal permintaan Gatot Dewa Broto untuk mundur dari jabatannya sebagai Sesmenpora. Nahrawi menilai Gatot lupa akan etikanya sebagai Sesmenpora. Ia menyindir Gatot kerap mencari panggung saat sedang ada kegiatan di Istana Negara.

"Karena kebiasan bapak memang, bapak sangat dekat dengan pejabat-pejabat, dan memang sering melupakan menterinya dan bahkan mencari panggung sendiri. Dan itu juga yang menjadi penilaian saya," sindir Nahrawi ke Gatot di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga: Sesmenpora Mengaku Pernah Dipalak Rp500 Juta oleh Sespri Imam Nahrawi 

Nahrawi mengamini dirinya memang sempat meminta Gatot untuk mundur dari jabatannya sebagai Sesmenpora. Gatot diminta mundur sesaat berlangsungnya acara pengukuhan kontingen Indonesia di Istana Negara pada 2 Oktober 2018.

Dijelaskan Nahrawi, permintaan Gatot agar mundur dari jabatan, salah satunya karena tidak pernah melaporkan serta mengarahkan tugas Menpora. Padahal, kata Nahrawi, itu merupakan tugas seorang Sesmenpora.

"Sebetulnya itu adalah akumulasi dari banyak hal, termasuk saat di Istana Negara bapak (Gatot) tidak melaporkan ke saya, tugas saya apa, dan ketika saya sampai Istana Negara, bapak enjoy ngobrol dengan pejabat lain padahal bapak adalah Sesmenpora, yang mestinya memberi tahu tugas saya, tugas saya apa di sana, dan bapak tidak melaporkan itu," tuturnya.

Gatot membantah pernyataan Nahrawi. Kata Gatot, dirinya sudah melaporkan apa saja yang harus disiapkan serta dilakukan Imam Nahrawi saat acara pengukuhan kontingen Indonesia di Istana Negara.

"Saya pernah melaporkan ke bapak pada sebelum acara, tidak mungkin, saya tidak melaporkan," kata Gatot.

Nahrawi kembali menyelak. Ditekankan Nahrawi, Gatot baru melaporkan persiapan untuk dirinya setelah acara rampung. "Saya mengingat betul laporan bapak itu setelah acara, dan itu pun setelah saya tegur," katanya.

Sekadar informasi, dalam perkara ini Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar bersama dengan Asprinya, Miftahul Ulum untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi sumber suap Imam Nahrawi.

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Baca Juga:  Sidang Imam Nahrawi, Sesmenpora Ungkap Temuan BPK di Satlak Prima

Kedua, proposal terkait dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018.

Selain itu, Nahrawi juga didakwa bersama-sama dengan Ulum menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp8,6 miliar. Uang itu diterima Imam Nahrawi saat menjabat sebagai Menpora dalam rentang waktu 2014 hingga 2019. Imam disebut menerima sejumlah uang melalui Ulum.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya